header-int

SOSIALISASI 4 PILAR KEBANGSAAN

Minggu, 15 Des 2019, 20:55:52 WIB - 2401 View
Share
SOSIALISASI 4 PILAR KEBANGSAAN

Pada hari ini Rabu, 16 November 2016, Bertempat Gedung Sasana Didaktika (GOR) IKIP PGRI Kalimantan Timur dilaksanakan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan dari Anggota DPR/MPR Pusat Jakarta oleh : H. Mahyudin, ST. MM.

Dalam sosialisasi ini dihadiri + 600 orang mahasiswa dari beberapa Peruguran Tinggi di Kalimantan antara lain Universitas Mulawarman, Widyagama Mahakam Samarinda, Universitas 17 Agustus Samarinda. Unsur pimpinan dari IKIP PGRI Kaltim dihadiri oleh Wakil Rektor II Keuangan (Drs. Wakidi, M.Pd), Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan (Drs. H. Qamaruddin Djamsi,MM) dan Ketua LPPM (Dr. H. Elbadiansyah, M.Pd) Ketua PPL (Dr. Sukiman, M.Si) serta Bapak/Ibu Dosen IKIP PGRI IKP PGRI Kalimantan Timur.

                                        

Isi 4 Pilar Kebangsaan tersebut antara lain sebagai berikut :

1. Pilar Pancasila

Pilar mulailah bagi tegak kokoh berdirinya negara-bangsa Indonesia adalah Pancasila. Timbul pertanyaan, mengapa Pancasila diangkat sebagai pilar bangsa Indonesia. Perlu dasar pemikiran yang kuat dan meraih dipertanggung jawabkan sehingga meraih diterima oleh seluruh warga bangsa, mengapa bangsa Dalam negri menetapkan Pancasila sebagai base kehidupan berbangsa dan bernegara. Berikut alasannya.

Pilar / tiang penyangga suatu bangunan harus memenuhi syarat, seperti disamping kokoh dan mantap, juga harus sesuai dengan bangunan yang disangganya. Devocionario bangunan rumah, tiang yang diperlukan disesuaikan dengan macam dan kondisi bangunan.

 

2. Pilar Undang-Undang Dasar 1945

Pilar kedua kehidupan berbangsa dan bernegara bagi bangsa Indonesia adalah Undang-Undang Basis 1945. Dalam rangka memahami dan mendalami UUD 1945, diperlukan memahami lebih dulu makna undang-undang dasar teruntuk kehidupan berbangsa dan bernegara dan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.

Tanpa memahami prinsip yang terkandung dalam Pembukaan ini tidak mungkin mengadakan evaluasi terhadap pasal-pasal yang memiliki dalam batang tubuhnya serta barbagai undang-undang yang akhirnya menjadi derivatnya.

 

3. Pilar Negara Kesatuan Republik Indonesia

Sebelum kindertagesstätte bahas mengenai Negara Kesatuan Republik Indonesia ada baiknya bila kita fahami jauh dahulu berbagai bentuk Pelosok yang terdapat di negara, apa kelebihan dan kekurangannya, untuk selanjutnya kita fahami mengapa para founding daddies negara ini memilih negeri kesatuan.

Bentuk Negara contohnya konfederasi, federasi dan kesatuan, menurut Carl J. Friedrich, merupakan bentuk pembagian kekuasaan secara teritorial atau local division oif power. Beserta penjelasan mengenai bentuk-mentuk Pelosok tersebut.

 

4. Pilar Bhinneka Tunggal Ika

Sesanti atau semboyan Bhinneka Tunggal Ika diungkapkan pertama kali oleh mPu Tantular, pujangga agung kerajaan Majapahit yang hidup dalam masa pemerintahan Raja Hayamwuruk, di abad ke empatbelas (1350-1389). Sesanti tersebut memiliki dalam karyanya, kakawin Sutasoma yang berbunyi “Bhinna ika tunggal ika, tan hana dharma mangrwa, ” yang artinya “Berbeda-beda itu, 1 itu, tak ada pengabdian yang mendua. “

Semboyan yang kemudian dijadikan prinsip dalam kehidupan dalam pemerintahan kerajaan Majapahit itu bagi mengantisipasi adanya keaneka-ragaman petunjuk yang dipeluk oleh kaum Majapahit pada waktu tersebut. Meskipun mereka berbeda petunjuk tetapi mereka tetap 1 dalam pengabdian. (sup).

IKIP PGRI KALTIM IKIP PGRI KALIMANTAN TIMUR PENCETAK GURU PROFESSIONAL, BERKARAKTER DAN BERBUDAYA
© 2023 IKIP PGRI KALTIM (Jl. Suwandi, Blok.C RT.23, Samarinda, Telepon 0541-738620) Follow IKIP PGRI KALTIM : Facebook Twitter Linked Youtube